News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Proyek senilai 5,8 Milyar berjalan tanpa pengawasan baik dari Dinas PU maupun Konsultan Pengawas

Proyek senilai 5,8 Milyar berjalan tanpa pengawasan baik dari Dinas PU maupun Konsultan Pengawas


Harian Kredibel (Tulang bawang) --
Minimnya pengawasan dari dinas PU dan konsultan pengawas terhadap Pekerjaan yang diduga cacat hukum mengakibatkan pihak rekanan bekerja semena-mena.

Direktur LSM SIK-HAM Provinsi Lampung Junaidi Arsad, mengatakan akibat proyek senilai 5.800.319.266,90 No kontrak C5/KTR/RJ.CE-Dak/V.3-D/TB/VII/2026 yang di laksanakan oleh CV Mandiri Berlian , Rekontruksi / Peningkatan Ruas Jalan Ronggo Lawe Moris Jaya Kec Banjar Agung cacat hukum sehingga Pengawasan dari Dinas PU dan Konsultan Pengawas sangat minim.

Proyek senilai 5,8 Milyar yang notabenenya pekerjaan tersebut bertentangan dengan PP 46 tahun 2025 pasal 1 hurup A atas perubahan kedua PP No 16 tahun 2018 tentang penunjukan langsung atau pengadaan langsung

Dijelaskan Junaidi, akibat minimnya pengawasan baik dari Dinas PU Kabupaten Tulang Bawang dan Konsultan Pengawas pihak rekanan bekerja semena-mena , ini di buktikan dilapangan pekerjaan sudah berlangsung selama 7 hari dengan kegiatan rekonstruksi pengupasan aspal atau galian berbutir badan jalan mempergunakan alat yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi alat.

"Berdasarkan analisis alat seharusnya  mempergunakan alat 80 s/d 140 Hp, 0.9 M3 , minimal PC 100 s/d 200  akan tetapi pakta dilapangan pihak rekanan hanya memakai alat excavator PC 50 yang mengakibatkan hasil tidak maksimal  atau yang diharapkan di tambah lagi seharusnya alat berat tersebut menggunakan BBM jenis Solar Non subsidi tetapi kenyataan dilapangan memakai BBM jenis solar subsidi.



Kami meminta kepada Dinas PU Kabupaten Tulang Bawang termasuk Konsultan Pengawas untuk melakukan tugas dan fungsinya dalam pengawasan secara maksimal pada proyek senilai 5,8 Milyar tersebut untuk mencegah terjadinya kerugian negara.

"Mengingat pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Mandiri Berlian baru dimulai diharapkan Dinas PU maupun Konsultan Pengawas bergerak cepat untuk melakukan pengawasan  secara maksimal sehingga dapat mencegah terjadinya kerugian negara kedepannya, apalagi pihak konsultan pengawas mempunyai kewajiban selaku pemenang yang berkontrak untuk melakukan pengawasan dalam perkejaan tersebut," tegasnya

Ditambahkan Junaidi kalau ini dibiarkan oleh Dinas PU maupun Konsultan Pengawas maka dapat dipastikan Pihak Rekanan hususnya CV Mandiri Berlian bekerja semena-mena dan contoh awal saja akibat tidak adanya pengawasan dari Dinas PU maupun Konsultan Pengawas pihak rekanan telah berani memakai alat berat yang tidak sesuai dengan Spesifikasi alat berat yang dipakai untuk melakukan kegiatan rekonstruksi pengupasan badan jalan tersebut ,tutupnya .(Win)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment